Adab Perilaku Dan Hak-Hak dalam Bertetangga Menurut Al-Qur'an Dan Hadits
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم jadipintar.com (Depok). Manusia adalah makhluk sosial yang mesti berinteraksi dengan sesamanya. Mereka membentuk komunitas sendiri lalu bermasyarakat dan bertetangga. Kehidupan manusia tidak lepas dari hal-hal ini. Oleh karena itu ketika jiwa manusia dipenuhi ruh keimanan dan Islam sebagai wadah kehidupan seorang muslim, Islam mengajarkan umatnya untuk memelihara dan menghargai hak orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pengertian tetangga menurut Islam adalah penghuni yang tinggal atau berada di sekeliling rumah seseorang, mulai dari rumah pertama sampai dengan rumah yang ke empat puluh [1] . Al-Imam Al-Qurthubi di dalam Al-Jami’ li ahkam Al-Qur’an (5/183) berkata : “Adapun tetangga, maka Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul -Nya. Bukankah kamu melihat Allah Ta’ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua...