Posisi Tempat Berdiri Imam Dan Makmum Dalam Shalat Berjamaah
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Shalat Berjama'ah Dari Ibnu Umar r.a . bahawa Rasulullah SAW bersabda: " Shalat berjama’ah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan 27 (dua puluh tujuh) derajad. ” (HR. Bukhari dan Muslim) . Imam adalah orang yang memimpin shalat, baik shalat wajib ( fardhu ) maupun shalat sunat ( mafilah ). Imam akan selalu diikuti gerak-geriknya dalam solat oleh Jama’ah yang lain. Makmum adalah mereka yang melaksanakan shalat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin). Ada juga makmum Masbuq , yaitu makmum yang terlambat satu raka’at atau lebih bersama imam disaat shalat berjama’ah. Raka’at disini adalah adalah sampai ruku’, jadi jika ada seorang makmum terlambat ruku’ bersama imam dalam raka’at pertama saat shalat berjama’ah maka dia di sebut makmum masbuk, itulah pendapat Jumhur ulama. A dapun Pendapat imam Syafi’i mengatakan makmum masbuq itu ialah orang yang tidak mengikuti atau tidak mengetahui t...