Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Perbedaan Dan Konsekuensi Hukum Antara Warisan Dan Wasiat

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Konsultasi Waris Syari'ah Pertanyaan: noor mengatakan... assalamu'alaikum wr wb,,,, mohon minta saran.. kelurga saya sedang memiliki masalah tentang pembagian warisan masalahmya seperti ini, sebelum meninggal ayah saya memiliki wasiat untuk membagi rata tanah peninggalannyan kepda ke 8 anaknya, tetapi anak yang satu ini adalah anak dari pernikahan ayah yang terdahulu. masalahnya salam sertifkat tersebut atas nama ayah cs saudara tiri saya. terus sekarang saudara tiri saya itu menuntut untuk meminta separoh dari warisan tadi, sedangkan saudara saya yang lain bersikeras untuk memegang wasiat dari almarhum. kami sudah melakukan beberapa kali musyawarah keluarga tetapi belum juga ada kesepakatan. bagaimana solusi dari saudara??? 19 April 2016 15.23   Jawaban: Bapak Noor yang dirahmati Allah, tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua almarhum, agama kita telah memberikan garis tentang permasalahan wasiat.  1. Syarat Wasiat . Bahwa

Cara Membagi Waris Kedua Orang Tua Untuk Anak-Anaknya

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Konsultasi Waris syari'ah. Blogger dalia zahra zahra berkata... Dari fairus  Pertanyaan: Assalamu'alaikum pak ustad... sy mau bertanya tentang hak waris. mayit meninggalkan ahli waris 3 perempuan, 6 laki2. tirkah yang dibagikan diperkirakan 300 jt. mhn pemecahannya pak ustad. makasih. assalamu'alaikum,.. 12 April 2016 07.48  Jawaban: Alaikum salam Wr.Wb. Saudara Fairus yang dirahmati Allah, sebenarnya informasi yang antum berikan kurang lengkap, tidak menceritakan apakah kedua orang tua antum masih mempunyai orang tua (kakek dan nenek antum) atau tidak. Namun demikian saya akan menjawab dengan asumsi seperti input antum, yakni : - Sudah tidak ada kakek dan nenek  - Ahli waris hanyalah 9 orang anak saja.  - Semua anak masih hidup ketika kedua orang tua meninggal dunia. Maka jika begitu, ahli waris dan bagiannya adalah sebagai berikut. Semoga bermanfaat.                            ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥ

Tafsir Jalalain, Kitab Ringkas, Lengkap Dengan Prioritas Nahwu Dan Sharaf

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Tafsir Jalalain ini ditulis oleh dua orang Imam besar, yaitu imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti , begitulah, disebut Jalalain artinya ditulis oleh dua orang bernama depan Jalaluddin .  Tafsir Jalalain   adalah salah satu dari sekian banyak   kitab tafsir   hasil karya tulis ulama terdahulu yang masih populer hingga sekarang. Kitab   tafsir   ini tergolong ke dalam   kitab tafsir  yang pembahasannya menjurus kepada   penganalisaan segi susunan kalimat, asal-usul kata-katanya, dan segi bacaannya. Atau dengan kata lain ia merupakan kitab tafsir yang menonjolkan segi pembahasan ilmu  Nahwu , sharaf, dan  qira'ah nya. Hal ini karena   al-Qur'an  diturunkan dengan memakai   bahasa Arab   sehingga untuk memahaminya dengan pemahaman yang benar, orang dituntut terlebih dahulu untuk memahami faktor-faktor di atas sebagai modal dasarnya. Oleh karena itu Kitab Tafsir Jalalain ini sangat cocok untuk para pemula yang in

Sumpah Yang Tidak Diucapkan, Apakah Terkena Denda Puasa Kifarat ?

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Konsultasi Fikih   Liia Rezpect  Pertanyaan : Assalamu'alaikum wr.wb  Maaf pak ustad saya ingin brtanya,  dulu waktu saya brumur 10 thnan prnah mngucap dlam hati,  Saya tidak ingin trjadi sesuatu sbagai seorang wanita jika sudah dewasa, dan skrang saya sudah dewasa dan apa yg saya ucapkn dulu memang trjadi, dan skrang saya mnyesal, ingin menarik kmbali ucapan tsb, bagaimna caranya apakh harus puasa jg dan berapa lama,atau ada cara lain, sebelumnya  Terima kasih  7 April 2016 11.03   Jawaban: 'Alaikum salam Wr.Wb. Mbak Lia, Syarat Wajib Kafarat Atas Pelanggaran Sumpah yaitu: 1. Sengaja mengucapkan sumpah. 2. Sumpah diucapkan atas perkara yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. 3. Ingat. Seseorang yang bersumpah atau melanggar sumpah karena lupa maka tidak ada kaffarat  baginya. 4. Diucapkan dengan lisan. Sumpah yang hanya didalam hati tidak dikenai sanksi. 5. Terjadi pelanggaran atas sumpah. 6. Diucapkan atas pilihannya send

Fikih Sunnah Karya Sayyid Sabiq; Materi, Gaya Penyajian Dan Kelebihannya

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Tatacara peribadatan kaum Muslimin Indonesia, dilakukan berdasarkan perundangan (hukum fikih) yang kitab-kitabnya banyak beredar di tanah air kita dan dalam prakteknya ada kita temukan perbedaan-perbedaan satu sama lain dan karenanya adakalanya terjadi perselisihan pengertian dan pendapat di kalangan umat Islam sendiri dan adakalanya pula merupakan sumber perpecahan di kalangan umat yang dapat melemahkan hubungan ukhuwah Islamiyah dan persatuan umat. Buku " Fikih Sunnah " adalah terjemahan dari kitab aslinya yang berjudul " Fiqhussunnah ". karangan Sayyid Sabiq dari kitabnya juz pertama (cetakan ketujuh), diterjemahkan dalam bahas Indonesia oleh saudara Mahyuddin Syaf . Buku ini cocok sekali untuk dapat dijadikan sebagai buku pegangan bagi kaum Muslimin dalam mempelajari hukum fikih dalam bahasa Indonesia. 1. Kitab Fikih Sunnah Adalah buku yang membahas masalah-masalah fikih Islam disertai dalil-dalil keterangan ber

Anak Bawaan Isteri Atau Anak Tiri, Apakah Mendapat Warisan Bapak Tirinya ?

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Konsultasi Waris Islam . Wirda Lubis  Pertanyaan: Assalamualaikum wr.wb Saya ingin bertanya, mertua saya yg laki" baru saja meninggal dunia. Meninggalkan seorang istri (tiri), istrinya tsb punya anak laki" 1 org tp tidak dari rahimnya sendiri (angkat). Almarhum juga meninggalkan 2 anak laki" dan 1 anak perempuan (kandung). Bagaimana pembagian hartanya? Krn mertua perempuan saya berkata bahwa "harta suami harta istri, harta istri ya harta istri". Ibu mertua saya jg mempunyai rumah dan mobil dengan atas nama dia dan dibeli pada saat berumah tangga dengan almarhum. Apakah hak mertua saya? Apakah aset atas nama mertua saya tsb mmg hrs diserahkan kepadanya? Terima kasih. Wassalamualaikum wr wb 8 April 2016 12.30  Jawaban: 'Alaikum salam Wr. Wb . Input data: Seorang suami menikah dengan seorang janda yang beranak satu, dari pernikahannya menghasilkan 2 orang anak laki-laki dan 1 anak perempuan. - Bagaimana pembagian

Pemberian Kepada Anak Angkat, Bisakah Diminta Kembali ?

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Konsultasi Waris Keluarga. Miftahul Ulum Pertanyaan: Assalamualaikum wr.wb   Mohon pencerahannya ustad. saya telah dibelikan rumah oleh ibu angkat saya,yang sebagian uang itu memang orang tua angkat saya sebelumnya menjual rumah dr warisannya.yang kemudian membelikan saya rumah.untuk rumah sekarang ini sudah diatasnamakan saya,saat ini orang tua angkat saya meninggal semua.. apakah saudar/i orang tua angkat saya bisa menggugat rumah saya.. 6 April 2016 20.51   Jawab: 'Alaikum salam Wr. Wb. 1. Bahwa anak angkat bukanlah anak kandung Dan tidak boleh di-aku-kan sebagaimana anak kandung, sebagaimana firman Allah, Ta'ala: وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ۚذَ‌ٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ ۖ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ “Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan anak-an

Tafsir Ibnu Katsir; Sesuai Al-Qur'an, Hadits, Atsar; Terbaik Dan Paling Populer.

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Tafsir Ibnu Katsir merupakan kitab paling penting dan paling agung yang pernah ditulis dalam manafsiri kitab suci al-Qur'an dan paling banyak diterima dan tersebar di tengah umat ini. Penulisnya telah menghabiskan waktu yang sangat lama untuk menyusunnya. Tidak mengherankan jika penafsiran beliau sangat kaya dengan riwayat (baik hadits maupun atsar ), bahkan hampir seluruh hadits periwayatan Imam Ahmad yang terdapat dalam kitab al-Musnad tercantum dalam kitab tafsir ini. Beliau pun menggunakan rujukan-rujukan penting lainnya yang sangat banyak, seningga menjadikan karya beliau ini sangat kaya akan manfaat dalam berbagai disiplin ilmu agama (seperti 'aqidah, fikih, dan lain-lain). Karenanya sangat wajar apabila Imam as-Suyuthi memujinya dan berkata: "Belum pernah ada kitab tafsir yang semisal dengannya." 1. Metode Penafsiran Ibnu Katsir Selain itu, metode beliau dalam penyusunan kitab yang sangat bermanfaat ini adalah

Cara Menghitung Zakat Sewa Rumah, Kost-Kostan, Kendaraaan Umum Dan Rental.

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Bisnis properti saat ini berkembang pesat di Indonesia seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan mendapatkan tempat tinggal. Macam bisnis properti yang berkembang antara lain sewa rumah, sewa apartemen, sewa ruko, kamar kost dan lain-lain. Apakah pelaku bisnis properti terkena kewajiban membayar pajak?  Bisnis properti termasuk ke dalam usaha bidang jasa. Pemilik rumah atau gedung memperoleh keuntungan dari pembayaran sewa rumah atau kamar .  Letak zakatnya hanya pada hasil penyewaan saja jika telah dimiliki selama satu tahun. Jika menggunakannya sebelum genap setahun, maka gugurlah kewajiban zakat itu. Adapun untuk harga bangunan tersebut, tidak ada zakatnya, selama bangunan itu tidak diproyeksikan untuk dijual. 1. Bagaimana cara menghitung zakat bisnis sewa rumah dan kamar kost?  Ada yang mengqiyaskan zakat uang sewa rumah/properti itu dengan zakat perniagaan dan ada pula yang mengqiyaskannya dengan zakat pertanian.

Jenis Hasil Panen Yang Wajib Dizakati, Kadar Dan Waktunya

Gambar
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki lapangan pekerjaan sebagai petani . Oleh karena itu, setiap pemilik lahan pertanian diharapkan mengetahui dan paham cara menentukan cara menentukan zakat hasil pertanian sebagai bagian dari rukun Islam. Hasil pertanian yang harus keluarkan zakat adalah dari jenis makanan pokok seperti jagung, beras, kurma, dan gandum . Hukum Wajibnya: Allah Ta'ala telah mewajibkan zakat tanaman dan buah-buahan, firmanNya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ “ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”   (QS. Al Baqarah: 267). Di sini zakat disebut nafkah . Dan Allah Ta'ala berfirman: ۞ وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَنشَأَ جَنَّـٰتٍ۬ مَّعۡرُوشَـٰتٍ۬ وَغَيۡرَ مَعۡرُوشَـٰتٍ۬ وَٱلنَّخۡلَ وَٱلزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا أُ