Pembimbing Hafalan (Muroja'ah) Pribadi Via Internet Dan Whatsapp

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalaamu'alaikum Wr.Wb.
Setelah kami memiliki anggota hafalan Al-Qur'an secara grup di whatsapp, kini kami memberi kesempatan untuk yang berminat dibimbing proses menghafalnya secara lebih fokus dan intensif. Namanya pembimbing pribadi, pasti kami akan melayani secara personal dan dengan jumlah murid yang terbatas. Walaupun pertemuan kita lewat udara, namun sistem dan metode kami diciptakan untuk sedekat  mungkin laksana pertemuan langsung atau face to face. Maksudnya agar interaksi kita bisa berjalan seperti orang yang sedang "mesantren" atau "mondok", ini memang solusi bagi orang yang punya niat untuk menghafalkan Al-Qur'an tetapi terkendala kesibukan, tempat yang jauh dari Pesantren tahfidzul Qur'an atau alasan lain, intinya cara ini adalah yang praktis, mudah dan bisa dilakukan tanpa mengganggu aktifitas keseharian anda. Bimbingan ini kami beri nama MUSHAF PRO, singkatan dari Mengajak Umat Setor HAFalan PROfesional. (Mohon baca artikel ini sampai selesai sebelum mendaftar).

1. Kelebihan MUSHAF PRO:

1. Juz bisa dipilih sendiri oleh anggota.
2. Dibuatkan jadwal dan urutan aktifitas hafalan.
3. Hari dan jam muroja'ah mingguan (MM) bisa dipilih sendiri oleh anggota.
4. Tambahan bimbingan tahsin (perbaikan baca Al-Qur'an).
5. Tambahan penjelasan/tafsir pada beberapa surat/ayat.
6. Muroja'ah langsung via telepon seminggu sekali .
7. Ujian Kenaikan Juz (UKJ) setiap selesai menghafal 1 juz.

2. Metode MUSHAF PRO 

1. Tempo. Setiap juz ditempuh dalam 10-11 minggu sudah termasuk UKJ, jadwal menyusul.
2. Aktifitas. Per-minggu anggota menghafalkan Al-Qur'an rata-rata 1 lembar (2 halaman) dengan rincian: 
  • Hari ke-1-5: anggota menyetorkan hafalannya lewat tulisan yang                                  dikirimkan ke nomor WA pembimbing.
  • Hari ke- 6  : Muroja'ah Pribadi (MP), persiapan untuk Muroja'ah Mingguan.
  • Hari ke- 7  : Muroja'ah Mingguan (MM) bersama pembimbing.
Hari berikutnya melanjutkan menambah hafalan baru, balik lagi seperti di atas (masuk minggu ke-2).
3. Setoran Harian. Setoran harian adalah adalah setoran hafalan yang dikirimkan anggota ke pembimbing setiap hari dengan format tulisan:
nama.surat.ayat (awal-akhir)
Misal: Abdullah.alinsan.1-5
4. Muroja'ah Mingguan (MM). Adalah setoran hafalan via VN (voice-nya WA) atau telpon ke pembimbing yang telah dicapai anggota dalam seminggu, sesuai jadwal  tertera, dan hafalan seminggu sebelumnya. Pembimbing akan menyimak, mengoreksi (jika perlu), memberi tips dan menjelaskan tafsirnya.
5. Ujian Kenaikan Juz (UKJ). Adalah pengujian untuk mengetahui tingkat penguasaan hafalan anggota pada juz dimaksud, melalui VN atau telepon. Biasanya dilaksanakan pada akhir program.

3. Syarat Dan Prosedur Pendaftaran

Syarat pokok adalah memiliki aplikasi whatsapp, kemudian:
1. Mengirimkan infaq sebagai ganti pulsa dan waktu kami sebesar:
1.1. Pendaftaran: Rp. 200.000,- (Hanya bayar sekali selama menjadi anggota).
1.2. Bimbingan per-juz Rp. 300.000,-
Kirim ke Bank Mandiri, no. rek. 128 00000 40631, a.n. Wasiun Mika.
2. Ketik: Pro.nama.umur.alamat.jumlah infaq , kirim ke 0856 9090 750.
    Misal: Pro.Abdullah.30.Bandung.500.000
3. Kami akan menghubungi anda secepatnya untuk:
    - Menawarkan dan menyepakati jadwal MM.
    - Membuatkan jadwal hafalan pribadi anda.
    - Memberi penjelasan A-Z sampai anda paham.
4. Contoh jadual hafalan pribadi anggota MUSHAF yang mengambil juz 28.

5. Jadual Muroja'ah (MM) yang kami tawarkan. Silakan pilih salah satu hari dan jamnya (jam dicoret merah sudah diisi).
1. Senin. pukul:  08.00, 09.00, 10.00, 11.00
2. Selasa. pukul: 08.00, 09.00, 10.00, 11.00
3. Rabu. Pukul:   08.00, 09.00, 10.00, 11.00
4. Kamis. Pukul: 08.00, 09.00, 10.00, 11.00
5. Jum'at. Pukul: 08.00, 09.00, 10.00.
Keterangan:
1. Program setiap satu juz dirancang selesai optimal 10-11 minggu. Anggota boleh minta percepatan waktu, tapi tidak boleh meminta perlambatan, karena 10-11 minggu itu sudah batas efektif.
2. Dalam hal anggota absen setor dan MM selama 3 minggu berturut-turut, yang bukan karena udzur syar'i (misal: pergi haji, umrah, diopname di R.S, dll.) maka anggota tersebut dianggap mengundurkan diri.
2. Jika ada salah satu pihak yang berhalangan pada proses Muroja'ah Mingguan, maka bisa disepakati di waktu lain, atau diganti sistem dengan menyetorkan hafalan mingguan menggunakan rekaman.
Semoga bermanfaat .
                             ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                        
 “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dan Konsekuensi Hukum Antara Warisan Dan Wasiat

Daftar Nama Judul Lengkap Kitab Tafsir Populer Dan Pengarangnya

Aneka Khasiat Gambir, Benalu, Bangle, Cabai Merah, Bayam, Daun Cincau dan Alpukat Untuk Pengobatan