Pengertian Piutang, Wesel, Uang Kertas Dan Kewajiban Zakat Atasnya
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Piutang adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran. Secara makna piutang bisa diistilahkan dengan " Uang yang dipinjamkan." Piutang kepada orang atau pihak lain itu bisa mudah ditagih sewaktu-waktu, tapi juga bisa sulit tertagih karena berbagai alasan, atau yang sering disebut dengan " Kredit Macet ." 1. Jenis Piutang Dan Kaidah Zakat nya Piutang itu ada 2 macam: 1. Piutang itu adakalanya terhadap orang yang mengakui berutang dan akan membayarnya. Mengenai ini ada beberapa pendapat para ulama. Wajib zakat atas yang empunya. H...